Rabu, 25 Maret 2015

Pengurusan Paspor


Akhir Oktober, saya dan suami mengurus paspor untuk persiapan liburan di kuala lumpur. Ini seperti KTP saat kita lagi di negeri orang. Ini ketiga kalinya saya membuat paspor. Yang 1st saya hanya tahu beres, papah yang urus. Yang 2nd urus sendiri dan ribetnya bukan main, karena waktu itu saya masih kuliah di Manado, jadi saya membuat Kartu Keluarga sendiri dengan saya sendiri sebagai anggota keluarganya, costnya jangan ditanya, walaupun urus sendiri, tapi ini itunya bikin costnya membengkak. Pengurusan paspor ketiga ini saya urus dengan suami. Awalnya, saya browsing dulu, melihat pengalaman2 orang lain bikin paspor. Alhamdulillah, ternyata sekarang paspor bisa dibuat secara online, prosesnya cepat, dan tidak ada biaya ini itu yang tidak jelasnya. Pada saat pendaftaran online, saya hanya mengisi biodata, setelah dikonfirmasi, nanti akan keluar petunjuk untuk penyetoran di bank sebesar Rp. 355.000,- setelah kita melakukan penyetoran di BNI, dengan sendirinya kita diarahkan untuk memilih waktu dan kantor imigrasi tempat pembuatan paspor kita, saran saya pilihlah yang terdekat. Saat saya mendaftar sudah tidak mengupload data, tapi pihak imigrasinya akan mengemail form yang harus kita isi, beserta berkas2 yang harus kita bawa. Pastikan semua data kita memiliki informasi yang sama, mengenai nama, tanggal lahir, informasi keluarga, terutama KTP dan Kartu Keluarga. Saran saya fotokopi saja semua form dan berkas2 tersebut beberapa rangkap, dan dibawa saat kita ke kantor Imigrasi. Datanglah lebih pagi ke kantor Imigrasi, karena kalau kita kesiangan sedikit antriannya akan semakin panjang, seperti kantor Imigrasi Bekasi yang saya datangi. Saya dan suami saja yang sudah datang 1 jam lebih cepat dari buka loketnya masih harus mengantri 2 jam. Alhamdulillah, jam 10 selesai wawancara dan foto, paspor diambil lagi setelah 3 hari kerja. Selama data kita benar, prosesnya berlangsung lancar dan cepat, untuk suami istri proses pengambilan paspornya bisa diwakilkan, dengan membawa bukti pengambilan.

Untuk pendaftaran paspor online tinggal klik link berikut www.imigrasi.go.id dan ikuti petunjuk yang ada di web tersebut ya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar